Nomenklatur Polsek Kelapa Lima di Polresta Kupang Kota berganti nama menjadi Polsek Kota Lama. Perubahan ini dilakukan pasca mendapat Surat Keputusan Kapolda NTT, Nomor: KEP/75/III/2024, tanggal 21 Februari 2024.
Prada Yohanis Makias Harut Hurit (23), anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY Kupang dikeroyok sekelompok pemuda, di depan Klinik Dewanta, Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Minggu (17/3/2024) pagi.
Seorang ibu rumah tangga di Perumnas, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT menjadi korban pencurian dengan kekerasan (jambret). Kasus jambret ini dialami Tince M. Kana-Ndun (68), warga Jalan Supul Raya, nomor 8, RT 008/RW 003, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Aksi pencurian handphone digagalkan korban saat pelaku masuk ke kamar korban ketika korban tidur. Pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Massa yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung merusak dan membakar sepeda motor pelaku.
Aparat Polsek Kelapa Lima mengamankan tiga orang mahasiswa asal Sumba Tengah, NTT terkait pengeroyokan yang menyebabkan dua warga asal Sumba Barat Daya terluka dan tiga unit sepeda motor hangus terbakar.
Kekerasan dan perkelahian berujung saling serang antar dua kelompok terjadi di Jalan Sumba Tuak Sabu, RT 001/RW 001, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT pada Rabu (31/1/2024) tengah malam.
Aparat Polsek Kelapa Lima mengamankan tiga orang mahasiswa asal Sumba Tengah, NTT terkait pengeroyokan yang menyebabkan dua warga asal Sumba Barat Daya terluka dan tiga unit sepeda motor hangus terbakar.
AK alias Aprianus (23), warga Dusun Tateme, Kelurahan Numponi, Kabupaten Malaka, ditemukan meninggal dunia di Pantai LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Minggu (14/1/2024). Aprianus diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia ditemukan dengan kondisi terapung di laut.